Jual Beli Rumah Bandung

Urusan jual beli rumah lebih mudah di bandingkan zaman dulu. Saat sedang membutuhkan uang dan hendak menjual atau membeli rumah, ataupun ingin membeli sebuah rumah atau tempat tinggal sudah banyak tersedia situs jual beli rumah bandung baik online maupun offline. Kita sendiri juga bisa menawarkannya di media sosial yang terkait dengan munculnya postingan rumah atau postingan lainnya, tetapi jika sendiri yang melakukannya mungkin akan lama terjualnya.

Hal Penting Saat Jual Beli Rumah

Yang terpenting dalam jual beli rumah harus tau spesifikasi rumah seperti apa dan berapa luas bangunannya, bagaimanapun juga, jual beli rumah adalah hal terpenting yang harus di awasi dan di lakukan dengan cermat.

Dalam melakukan jual beli rumah kita tidak sembarangan untuk deal-deal saja karena kita harus bisa memberikan harga yang bener sesusai dengan tanah dan bangunannya. Jika tidak cermat atau tidak teliti akan rugi bagi penjual dan akan untung bagi pembeli.

 

Jasa Brooker Jual Beli Rumah

Meskipun saat ini jual beli rumah sudah lebih mudah, oleh sebab itu banyak bermunculan jasa jual beli rumah di bandung yang khusus menawarkan pelayanan jual beli rumah yang lebih tinggi persentase kesuksesannya. 

Dengan menggunakan jasa brooker property jual beli rumah, hal ini di karenakan, brooker jual beli rumah akan membantu pengurusan surat sampai tuntas. Namun, jika menggunakan jasa brooker property jual beli rumah, kamu juga tidak akan di repotkan dengan masalah ikan, waktu, dan tenaga.

 

Penempatan Harga

Bukan seperti berbelanja produk lain, jual beli harus punya perhitungan harga sendiri yang terkait dengan banyak hal. Beberapa cara yang harus di terapkan adalah berdasarkan NJOP atau Nilai Jual Objek Pajak. Sebelum melalukan jual beli rumah, cek dan tetapkan harganya agar kitsa sendiri tidak rugi.

 

Hati-hati Saat Jual Beli Rumah

Dalam jual beli rumah, kita selalu cek reputasi pihak penjual atau pembeli rumah, terutama jika mengambil dari Developer untuk proyek perumahan yang masih sedang dalam proses pembangunan. Hindari transaksi di bawah tangan karena sangat beresiko dan menimbulkan kerugian.

Surat Jual Beli Rumah

Standarnya ada beberapadokumen yang wajib ada untuk transaksi jual rumah bandung. Pertama adalah bukti kepemilikan tanah, antara lain sertifikat hak milik (SHM), sertifikat hak guna bangunan (HGB), atau sertifikat hakl pakai. 

Surat dan dokumen penting lainnya dalam rumah di jual di bandung adalah akte jual beli (AJB) dan surat perjanjian jual beli (SPJB). Surat AJB merupakan bagian dari serttifikat hak milik yang harus diurus oleh notaris untuk dimastikan keabsahannya.

 

Uang Muka Saat Jual Beli Rumah

Pastinya pada setiap transaksi jual beli rumah harus diawali dengan tanda jadi berupa uang muka atau DP. Jumlah uang muka sangat relatif sesuai dengan permintaan dan persetujuan dari pihak-pihak terkait. Dalam pembayaran DP harga rumah di bandung, pastikan ada kwitansi sesuai penyerahan uang yang dilanjutkan dengan surat pengikatan jual beli rumah yang di buat oleh notaris.

Keuntungan 

Pentingnya jual beli rumah harus bisa mengecek seluruh tahapan-tahapan yang terkait dengan jual beli rumah, karena jika anda tidak teliti terhadap tahapan tersebut maka anda akan rugi bagi penjual dan untuk pembeli anda akan di minta surat-surat, harga dan spesifikasi bangunannya maka dari harganya kita harus menentukan oleh kita sendiri.

 

Menurutnya ada beberapa syarat kelengfkapan dokumen yang harus dilengkapi dalam transaksi jual beli rumah dijual bandung.

Pengecekan

Anda harus melakukan pengecekan sertifikat terlebih dahulu. Anda dapat melakukan pengecekan sertifikat di kantor pertanahan atau BPN. 

 

Minta Bantuan Notaris

Anda bisa meminta bantuan PPAT (pejabat pembuat akte tanah) untuk melakukan pengecekan sertifikat tersebut. Proses pengecekan itu kurang lebih sekitar 3-5 hari kerja, tergantung dengan pengeceknya.

Jika hasil pengecekan selesai dan tidak ditemukan kendala. Maka penjual maupun pembeli dapat melakukan proses berikutnya.

 

 

Bayar Pajak

Bagi penjual, maka harus melunasi pajak bangunannya. Saat transaski jual beli rumah langsung, maka penjual dan pembeli akan dikenakan nilai pajak 5% dan 2,5% dari nilai transaksi.

 

Tanda Tangan AJB

Tahap selanjutnya adalah penandatanganan akta jual beli rumah yang di hadapan PPAT. Adapun syarat kehadiran yang harus dihadirkan penjual dalam proses penandatanganan, yaitu harus menghadirkan suami dan istri, kecuali penjual lajang maka di lakukan sendiri.

maka pihak suami atau istri bisa bertindak sendiri dalam proses jual beli rumah, Jika adanya akta pranikah pisah harta. Selain hal-hal yang disebutkan, suami dan istri wajib hadir bersama ketika tanda tangan dihadapan PPAT.

Apabila salah satu pihak sudah meninggal, maka sertifikat tersebut wajib melakukan proses balik nama waris terlebih dahulu. Sementara untuk pembeli bisa hadir salah satu pihak misal istri atau suami saja.

 

Penutup 

Bagi yang sudah paham dengan tahapan jual beli bisa di pelajari lagi agar tidak rugi ketika akan menjual rumah, oleh sebab itu, jika kita melakukan jual beli rumah harus siap dalam segala urusan yang harus dihadapi, silahkan simak artikel ini agar kalian paham, terimakasih.

 

Comments

Popular posts from this blog

Jasa Pembuatan Mesin Gudang Pendingin Untuk Bisnis Komoditi di Lampung

Sistem Cold Storage PT. Bangkit Jaya Teknik Indonesia: Solusi Mesin Pendingin Usaha Catering

Backlink yang berkualitas seperti apa?